Pencurian Perangkat Lampu Merah Terungkap, Polisi Sita Barang Bukti dan Alat Kejahatan

×

Pencurian Perangkat Lampu Merah Terungkap, Polisi Sita Barang Bukti dan Alat Kejahatan

Bagikan berita
Pencurian Perangkat Lampu Merah Terungkap, Polisi Sita Barang Bukti dan Alat Kejahatan
Pencurian Perangkat Lampu Merah Terungkap, Polisi Sita Barang Bukti dan Alat Kejahatan

PADANG - Dua pria berinisial HS dan TP diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang setelah diduga mencuri sejumlah komponen penting dari alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL) di Simpang Telkom, Kota Padang. Akibat kejadian ini, Dinas Perhubungan Kota Padang mengalami kerugian sekitar Rp18 juta.

Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim AKP M. Yasin menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa lampu lalu lintas di Simpang Telkom dalam kondisi mati. Petugas Dishub yang turun ke lokasi menemukan bahwa beberapa perangkat di dalam box kontrol APIL sudah tidak ada.

"Pelapor melakukan pengecekan dan menemukan beberapa komponen penting telah hilang dari box kontrol lampu lalu lintas. Di antaranya, dua unit Power Supply Unit (PSU), satu unit Modul Flashing, serta satu unit Amplifier Toa," ujar AKP M. Yasin, Sabtu (19/4/2025).

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Klewang dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut. Setelah mengantongi bukti yang cukup, dua pelaku akhirnya diamankan di kediaman masing-masing.

Bersama pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit PSU, satu unit Modul Flashing, satu unit Amplifier Toa, serta alat yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian seperti tang, obeng, dan pisau cutter.

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini