Kemendag dan Polri Ungkap Kecurangan SPBU di Sukabumi, Konsumen Rugi Rp1,4 Miliar Setahun

×

Kemendag dan Polri Ungkap Kecurangan SPBU di Sukabumi, Konsumen Rugi Rp1,4 Miliar Setahun

Bagikan berita
Penggerebekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga menggunakan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) tidak sesuai ketentuan. (Foto: halaman resmi Kemendag RI)
Penggerebekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga menggunakan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) tidak sesuai ketentuan. (Foto: halaman resmi Kemendag RI)

Mendag Busan mengingatkan pelaku usaha SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh SPBU di Indonesia untuk menaati aturan dan memastikan alat ukurnya berfungsi sesuai standar. Jangan sampai ada praktik yang merugikan konsumen,” tegasnya. (*)

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini