Mendag Busan mengingatkan pelaku usaha SPBU untuk selalu mematuhi aturan dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh SPBU di Indonesia untuk menaati aturan dan memastikan alat ukurnya berfungsi sesuai standar. Jangan sampai ada praktik yang merugikan konsumen,” tegasnya. (*) Editor : Dewi FatimahKemendag dan Polri Ungkap Kecurangan SPBU di Sukabumi, Konsumen Rugi Rp1,4 Miliar Setahun
